Lompat ke isi

Tatanan Ekonomi Internasional Baru

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Tatanan Ekonomi Internasional Baru (bahasa Inggris: New International Economic Order/NIEO) adalah rangkaian wacana yang diajukan pada tahun 1970-an oleh sejumlah negara berkembang lewat Konferensi Perdagangan dan Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mempromosikan kepentingannya dengan memperbaiki aturan dagang, meningkatkan bantuan pembangunna, mengurangi tarif negara maju, dan lain-lain. Tatanan ini bertujuan sebagai revisi sistem ekonomi internasional agar mendukung negara-negara Dunia Ketiga, menggantikan sistem Bretton Woods yang menguntungkan negara-negara perintisnya, khususnya Amerika Serikat.

Latar belakang

[sunting | sunting sumber]

Ada lima masalah pokok yang melatarbelakangi rasa ketidakpuasan negara-negara berkembang terhadap perkembangan sosial dan ekonomi internasional:

  1. Ketimpangan dalam distribusi cadangan moneter internasional, yaitu hanya sekitar kurang dari 4% cadangan moneter internasional.
  2. Negara-negara berkembang hanya menerima sebagian kecil dari harga akhir produk-produk mereka di pasar internasional, disebabkan karena lemahnya pengolahan, pengapalan, dan pemasaran produk-produk primer yang mereka hasilkan.
  3. Negara-negara maju menerapkan berbagai kebijakan proteksionis terhadap industri dan pasar mereka, untuk mempertahankan keuntungan dan kesempatan kerja dalam negeri sendiri.
  4. Hampir semua kontrak dan konsesi oleh perusahan multinasional di negara berkembang menguntungkan perusahaan tersebut. Hanya sebagian kecil saja negara berkembang sebagai tuan rumah, dapat menikmati keuntungan serta manfaatnya.
  5. Dalam pengambilan keputusan ekonomis yang mempengaruhi perkembangan ekonomi dunia, negara berkembang hampir tidak terlibat. Mereka hanya memiliki kurang dari sepertiga suara dalam lembaga -lembaga ekonomi internasional, seperti Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional.[1]

Atas dasar fakta-fakta di atas, negara berkembang mengajukan usulan perombakan hubungan anter negara yang menuju equality of opportunity among nations, yang menyepakati empat masalah pokok prioritas utama untuk diwujudkan sebagai program tindakan, yaitu:

  1. Renegosiasi utang negara-negara berkembang
  2. Penataan kembali sistem perdagangan yang akan menjamin terbukanya pasar negara-negara maju bagi produk dari negara - negara berkembang
  3. Reformasi Dana Moneter Internasional berupa prosedur pengambilan keputusannya
  4. Peningkatan program bantuan bagi negara-negara berkembang.[1]

Prinsip utama NIEO adalah:

  1. Negara-negara berkembang berhak mengatur dan mengendalikan aktivitas perusahaan multinasional yang beroperasi di wilayahnya.
  2. Mereka bebas melakukan nasionalisasi atau pengambilalihan properti asing dengan syarat yang menguntungkan mereka.
  3. Mereka bebas mendirikan asosiasi atau produsenn komoditas primer seperti OPEC; semua negara harus mengakui hak ini dan tidak mengambil tindakan ekonomi, militer, atau politik yang dirancang untuk menghambatnya.
  4. Perdagangan internasional harus didasarkan pada keinginan untuk menjamin harga yang stabil, setara, dan remuneratif untuk bahan-bahan mentah, preferensi tarif yang non-timbal balik dan non-diskriminasi secara umum, serta transfer teknologi untuk negara-negara berkembang; dan menyediakan bantuan teknis dan ekonomi tanpa syarat.

Kritik terhadap regulasi pasar

[sunting | sunting sumber]

Negara-negara maju di Amerika Utara dan Eropa Barat merasa terancam oleh NIEO dan selalu melontarkan kritik. Menurut profesor ekonomi Harry Johnson, cara paling efisien untuk membantu orang miskin adalah mentransfer sumber daya dari orang mampu ke orang yang membutuhkan. NIEO justru mengusulkan agar negara-negara miskin yang memegang monopoli memanfaatkan transfer tersebut. Bila dipraktikkan, negara monopoli tersebut justru merugikan negara miskin lainnya.[2]

Menetapkan harga di atas harga pasar biasanya mengurangi konsumsi dan memicu pengangguran di kalangan produsen. Selain itu, regulasi pasar biasanya memberi penghasilan tambahan untuk pihak-pihak yang menentukan produsen barang seperti pemerintah atau pemilik tanah.[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b Lumbantoruan, Magdalena (1992). Ensiklopedi Ekonomi, BIsnis, dan Manajemen. Jakarta: PT. Cipta Adi Pustaka. hlm. 399-401. 
  2. ^ The New International Economic Order Diarsipkan 2010-05-27 di Wayback Machine., Harry G. Johnson, professor of economics, Woodwart Court Lecture, Oct 5, 1976, pp. 6-7
  3. ^ The New International Economic Order Diarsipkan 2010-05-27 di Wayback Machine., Harry G. Johnson, professor of economics, Woodwart Court Lecture, Oct 5, 1976, pp. 11-12
Sumber

Bacaan lanjutan

[sunting | sunting sumber]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]