Sinyal pandu
Sinyal pandu atau rambu suar (bahasa Inggris: beacon) dalam pengertian teknis modern berarti sinyal yang digunakan untuk kepentingan pandu arah. Dengan bantuan sinyal pandu, seorang navigator dapat dibantu untuk mencapai arah tujuan, posisi ataupun pengiriman suatu tanda bahaya. Jenis sinyal pandu di antaranya adalah radar, sinyal pandu radio, sinyal suara, dan sinyal pandu visual.
Sinyal pandu marabahaya
[sunting | sunting sumber]Sinyal pandu berfungsi pula sebagai elemen dari sistem keselamatan dalam pelayaran dan penerbangan. GMDSS merupakan sistem keselamatan pelayaran dimana isyarat pandu menjadi salah satu elemennya, isyarat pandu tersebut menggunakan sistem Cospas-Sarsat ataupun INMANRSAT.[butuh rujukan]
Sinyal pandu pada Cospas-Sarsat
[sunting | sunting sumber]Dalam sistem Cospas-Sarsat, isyarat pandu berfungsi untuk mengirim isyarat ke satelit bila suatu kapal atau pesawat ataupun personel dalam keadaan bahaya. Sinyal pandu beroperasi pada frekuensi 121.5/243 MHz dan 406 MHz. Frekuensi 121.5/243 MHz merupakan isyarat pandu yang digunakan pada pesawat, tetapi sejak tahun 2003 semua pesawat baru harus menggunakan isyarat pandu pada frekuensi 406 MHz dan tahun 2005 semua pesawat harus menggunakan isyarat pandu pada 406 MHz. Sinyal pandu terdiri dari 3 jenis yaitu:[butuh rujukan]
- Emergency Position-Indicating Radio Beacon (EPIRB) yang digunakan di kapal.
- Emergency Locator Transmitter (ELT) digunakan pada pesawat terbang.
- Personal Locator Beacon (PLB) untuk penggunaan perorangan.