Resolusi 1699 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 1699 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 8 Agustus 2006 |
Sidang no. | 5.501 |
Kode | S/RES/1699 (Dokumen) |
Topik | Masalah umum terkait sanksi |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1699 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 8 Agustus 2006. Dalam resolusi tersebut, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa meminta Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengambil langkah peningkatan kerjasama antara Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Interpol.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Security Council requests Secretary-General to increase co-operation between UN, Interpol". United Nations. August 8, 2006.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: