Lompat ke isi

Persetujuan Paris

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Nama panjang:
  • Persetujuan Paris di bawah Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa
  Negara anggota
  Penanda tangan
  Pihak dicakupi ratifikasi Uni Eropa
  Persetujuan tidak berlaku
Dirancang30 November – 12 Desember 2015 di Le Bourget, Prancis
Ditandatangani22 April 2016
LokasiParis, Prancis
Dimeterai12 Desember 2015
Efektif4 November 2016
SyaratRatifikasi oleh setidaknya 55 negara anggota UNFCCC yang mewakili 55% emisi gas rumah kaca
Penanda tangan195[1]
Pihak193[1] (daftar)
PenyimpanSekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa
BahasaArab, Mandarin, Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol
Paris Agreement di Wikisource

Persetujuan Paris (bahasa Inggris: The Paris Agreement; bahasa Prancis: Accord de Paris) adalah sebuah traktat internasional tentang mitigasi, adaptasi dan keuangan perubahan iklim pada tahun 2015. Persetujuan ini mengawal negara-negara untuk mengurangkan emisi karbon dioksida dan gas rumah kaca lain untuk membatasi pemanasan global kepada "cukup di bawah 2,0 derajat Celsius". Persetujuan ini dinegosiasi oleh 196 pihak terlibat pada Konferensi Perubahan Iklim PBB 2015 di Paris, Prancis.[2] Setelah Uni Eropa akhirnya meratifikasi persetujuan ini, ia mempunyai cukup negara yang telah meratifikasinya dan langsung mulai diberlakukan pada 4 November 2016.

Hasil Persetujuan Paris

[sunting | sunting sumber]

Tujuan dari persetujuan ini adalah:[3]

  • (a) Menahan laju peningkatan temperatur global hingga cukup di bawah 2 derajat celsius dari angka sebelum masa Revolusi Industri, dan mencapai upaya dalam membatasi perubahan temperatur hingga setidaknya 1,5 derajat Celsius, karena memahami bahwa pembatasan ini akan secara signifikan mengurangi risiko dan dampak dari perubahan iklim.
  • (b) Meningkatkan kemampuan untuk beradaptasi terhadap dampak dari perubahan iklim, meningkatkan ketahanan iklim, dan melaksanakan pembangunan yang bersifat rendah emisi gas rumah kaca tanpa mengancam produksi pangan.
  • (c) Membuat suplai finansial yang konsisten demi tercapainya pembangunan yang bersifat rendah emisi gas rumah kaca dan tahan terhadap perubahan iklim.

Lihat juga

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b "Paris Agreement" (dalam bahasa Inggris). United Nations Treaty Collection. Diarsipkan dari versi asli tanggal 5 July 2021. Diakses tanggal 15 July 2021. 
  2. ^ "Konferensi Perubahan Iklim capai kesepakatan". BBC Indonesia. 2015-12-13. Diakses tanggal 2022-04-19. 
  3. ^ "FCCC/CP/2015/L.9/Rev.1" (PDF). UNFCCC secretariat. Diakses tanggal 12 December 2015. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]