Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Lembaga Pemerintah Nonkementerian (disingkat LPNK), dahulu bernama Lembaga Pemerintah Nondepartemen (LPND), adalah lembaga negara di Indonesia yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari Presiden . Kepala LPNK berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden atau menteri.[ 1]
Kedudukan, tugas, fungsi, kewenangan, susunan organisasi, dan tata kerja LPNK diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan yang telah dilakukan perubahan beberapa kali:
Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001
Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2002
Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 2002
Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2003
Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2004
Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2005
Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Presiden Nomor 145 Tahun 2015
Logo
Nama LPNK
Singkatan
Kepala
Foto Kepala
Koordinator
Arsip Nasional Republik Indonesia
ANRI
Imam Gunarto
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Badan Ekonomi Kreatif
BEKRAF
Teuku Riefky Harsya
Menteri Ekonomi Kreatif
Badan Informasi Geospasial
BIG
Muh Aris Marfai
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Badan Intelijen Negara
BIN
Muhammad Herindra
Presiden
Badan Gizi Nasional
BGN
Dadan Hindayana
Presiden
Badan Karantina Indonesia
Barantin
Sahat Manaor Panggabean
Presiden
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia [ 2]
Bakamla
Irvansyah
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Badan Kepegawaian Negara
BKN
Haryomo Dwi Putranto (Plt. )
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
BKKBN
Wihaji
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Indonesia
Badan Koordinasi Penanaman Modal
BKPM
Rosan Roeslani
Menteri Investasi dan Hilirisasi
Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
BPLH
Hanif Faisol Nurofiq
Menteri Lingkungan Hidup
Badan Penyelenggara Haji
Mochamad Irfan Yusuf
Menteri Agama
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
BPJPH
Haikal Hassan
Menteri Agama
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
BMKG
Dwikorita Karnawati (Plt. )
Presiden
Badan Narkotika Nasional
BNN
Marthinus Hukom
Presiden
Badan Nasional Penanggulangan Bencana
BNPB
Suharyanto
Presiden
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
BNPT
Eddy Hartono
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Badan Pangan Nasional
Bapanas/NFA
Arief Prasetyo Adi
Presiden
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
BP2MI
Abdul Kadir Karding
Menteri Perlindungan Pekerja Migran
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan [ 3]
BPKP
Muhammad Yusuf Ateh
Presiden
Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Bapeten
Jazi Eko Istiyanto
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional
Badan Pengawas Obat dan Makanan
BPOM
Taruna Ikrar
Menteri Kesehatan
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Bappenas
Rachmat Pambudy
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional
Badan Pertanahan Nasional
BPN
Nusron Wahid
Menteri Agraria dan Tata Ruang
Badan Pusat Statistik
BPS
Amalia Adininggar Widyasanti (Plt. )
Presiden
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Basarnas
Kusworo
Menteri Perhubungan
Badan Riset dan Inovasi Nasional
BRIN
Laksana Tri Handoko
Presiden
Badan Siber dan Sandi Negara
BSSN
Hinsa Siburian
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Badan Standardisasi Nasional
BSN
Kukuh S. Achmad
Presiden
Lembaga Administrasi Negara
LAN
Muhammad Taufiq (Plt. )
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
LKPP
Hendrar Prihadi
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia
Lemhannas
Ace Hasan Syadzily
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
Perpusnas
Endang Aminudin Aziz (Plt. )
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi