Lompat ke isi

Djoko Susilo (polisi, lahir 1960)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Djoko Susilo (polisi, lahir 1960)
Kepala Korps Lalu Lintas
Masa jabatan
2010 – 23 Februari 2012
Pengganti
Brigjen Pol. Pudji Hartanto Iskandar
Informasi pribadi
Lahir7 Oktober 1960 (umur 64)
Madiun, Jawa Timur
AlmamaterAkademi Kepolisian (1984)
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Masa dinas1984 — 2012
(mengundurkan diri)[1]
Pangkat Inspektur Jenderal Polisi
SatuanLantas
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Djoko Susilo (lahir 7 Oktober 1960) merupakan lulusan Akpol angkatan 1984 yang pertama mendapat bintang satu saat dia menjadi Dirlantas Babinkam Polri. Sedangkan bintang dua didapat Djoko saat menduduki posisi Kakorlantas.

Kasus Korupsi

[sunting | sunting sumber]

Djoko Susilo terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang dengan membeli aset yang diatasnamakan orang lain. Kerugian negara akibat korupsi pengadaan alat simulator SIM mencapai 196 miliar.[2] Majelis Hakim Mahkamah Agung menjatuhi hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp. 1 miliar serta kewajiban membayar pengganti 32 miliar.[3] Sehubungan vonis Mahkamah Agung, sidang kode etik Djoko Susilo tidak digelar karena terpidana "Kasus Simulator SIM" itu telah mengundurkan diri dari institusi Polri.[1]

Pendidikan

[sunting | sunting sumber]
  • Akademi Kepolisian (1984)
  • PTIK

Riwayat Jabatan

[sunting | sunting sumber]
  • Pama PD Polda Jateng
  • Pamapta Polres Purbalingga
  • Kapolsek Wonoreja
  • Kapolres Cilacap
  • Kapolrestro Bekasi
  • Kabag Regident, Ditlantas Polda Metro Jaya
  • Kasat Narkoba, Polda Sumatera Selatan
  • Kapolres Metro Jakarta Utara
  • Dirlantas Polda Metro Jaya (2004)[4]
  • Wadirlantas Babinkam Polri (2008)
  • Dirlantas Babinkam Polri (2008)
  • Kakorlantas Polri (2010)
  • Gubernur Akpol (2012)
  • Pati Mabes Polri (Non Job) (Sebelum menjadi Tahanan LP Sukamiskin Cibinong, Terdakwa kasus penerima suap simulator SIM pengendara mobil dan motor.)

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b Sumutpos (21 Desember 2013). "Jenderal Djoko Berhenti Jadi Polisi". sumutpos.co. Diakses tanggal 26 Juni 2023. 
  2. ^ "Garis waktu kasus korupsi Irjen Djoko Susilo". BBC News Indonesia. Diakses tanggal 2019-03-29. 
  3. ^ Rastika, Icha. Wedhaswary, Inggried Dwi, ed. "Putusan Berkekuatan Hukum Tetap, KPK Eksekusi Djoko Susilo". Kompas.com. Diakses tanggal 2019-03-29. 
  4. ^ 7 Pati-Pamen Polda Metro Jaya Laksanakan Sertijab[pranala nonaktif permanen]