Lompat ke isi

Berkas:Seal of Kudus Regency.svg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ukuran asli (Berkas SVG, secara nominal 345 × 445 piksel, besar berkas: 128 KB)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.


Ringkasan

Deskripsi
Bahasa Indonesia: Lambang Kabupaten Kudus, ditetapkan berdasarkan Perda No. 5 Tahun 1969. Berupa perisai bertepi emas yang di dalamnya terdapat nama kabupaten diapit dua ukiran berwarna putih pada bidang merah, sebelah kiri kapas 8 kuntum, kanan padi 17 biji pada bidang berwarna hitam. Bagian tengah berisi bintang, Menara Kudus, gunung kembar, undakan berwarna putih, beringin hijau, dan keris berwarna hitam 9 luk. Di bagian tengah terdapat rantai 5 biji menghadap pengamat, pita merah putih, pita bertuliskan "Nagri Carta Bhakti". Pada bagian bawah terdapat 5 batang rokok bertali merah, tebu berwarna merah beruas 6 dan 9 daun, 20 pilin benang lawe tenun, dan kemudi kapal berjeruji 9 berwarna merah bata.
Tanggal
Sumber Karya sendiri berdasarkan: interpretation of Perda No. 5 Tahun 1969
Pembuat Kudus Regency, Central Java, Indonesia. Vector by RaFaDa20631
SVG genesis
InfoField
 
The SVG code is valid.
 
Gambar vektor ini dibuat menggunakan Inkscape

Lisensi

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  Bahaso Melayu Jambi  македонски  Bahasa Melayu  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Insignia Gambar ini menunjukkan bendera, lambang negara, segel atau lambang resmi lain. Penggunaan lambang tersebut dibatasi di banyak negara. Pembatasan tersebut independen dari status hak cipta.

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

13 Januari 2022

image/svg+xml

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini13 Januari 2022 03.57Miniatur versi sejak 13 Januari 2022 03.57345 × 445 (128 KB)RaFaDa20631rice & cotton is rearranged under the Vert base
13 Januari 2022 03.47Miniatur versi sejak 13 Januari 2022 03.47345 × 445 (128 KB)RaFaDa20631{{information |description={{id|Lambang Kabupaten Kudus, ditetapkan berdasarkan Perda No. 5 Tahun 1969. Berupa perisai bertepi emas yang di dalamnya terdapat nama kabupaten diapit dua ukiran berwarna putih pada bidang merah, sebelah kiri kapas 8 kuntum, kanan padi 17 biji pada bidang berwarna hitam. Bagian tengah berisi bintang, Menara Kudus, gunung kembar, undakan berwarna putih, beringin hijau, dan keris berwarna hitam 9 luk. Di bagian tengah terdapat rantai 5 biji menghadap pengamat, pita...

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini:

Metadata