Lompat ke isi

Batalyon Polisi Militer 2/Marinir

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Batalyon Provos 2/Marinir)
Batalyon Polisi Militer 2/Marinir
Dibentuk11 Maret 1985
NegaraIndonesia
Cabang TNI Angkatan Laut
Tipe unitSatuan Bantuan Administrasi Korps Marinir
Bagian dariResimen Bantuan Tempur 2/Marinir
JulukanYonpom-2 Mar
Moto“Galagasi Perkasa”
Ulang tahun11 Maret
Situs webwww.marinir.mil.id

Batalyon Polisi Militer 2/Marinir atau (Yonpom 2/Galagasi Perkasa) adalah satuan Satuan Bantuan Administrasi yang berada dibawah Resimen Bantuan Tempur 2/Marinir, Pasukan Marinir 2, Korps Marinir.[1]

Sebelumnya satuan ini bernama "Batalyon Provos 2/Marinir[2]".

Batalyon Provos Korps Marinir didirikan berdasarkan surat Keputusan Komandan Korps Marinir No. Skep/19/II/1985 Tanggal 11 Maret 1985 tentang organisasi dan prosedur Korps Marinir. Korps Marinir selanjutnya berdasarkan keputusan Komandan Korps Marinir No. Skep/136/III/1994 Tanggal 25 Maret 1994 tentang perubahan penyebutan Satprovmar menjadi Batalyon Provos Korps Marinir. Dan terakhir sesuai dengan surat keputusan Komandan Korps Marinir No. Skep/227/III/2004 Tanggal 12 Maret 2004 sebutan Batalyon ini berubah menjadi Batalyon Provos 1/Marinir di Surabaya, Batalyon Provos 2/Marinir di Jakarta. Dan pada tanggal 7 Desember 2015 Yonprov di likuidasi dan bernama Yonpom 2/Marinir.[butuh rujukan]

Likuidasi Batalyon Provost Marinir

[sunting | sunting sumber]

Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal TNI (Mar) Buyung Lalana melikuidasi Batalyon Provost Marinir menjadi Batalyon Polisi Militer Marinir pada tanggal 7 Desember 2015 Dankormar meresmikan proses likuidasi itu di lapangan apel Bhumi Marinir Karangpilang Surabaya.[3][4] Batalyon Provos Marinir mempunyai tugas menyiapkan kekuatan dan membina kemampuan unsur Provos guna pelaksanaan tugas bantuan Provos dalam rangka pelaksanaan operasi amfibi oleh Satuan TNI AL dan atau operasi lainnya, Hal ini Dankormar, menunjukkan ruang lingkup tugas yang diemban sangatlah terbatas, terutama dalam rangka penindakan dan penegakan hukum serta penanganan pada situasi peperangan. Berdasarkan pemikiran tersebut Korps Marinir (Kormar) sebagai pasukan pendarat amfibi sangat membutuhkan bantuan fungsi Polisi Militer yang selama ini tidak dapat dilaksanakan oleh Provos Marinir dalam setiap pelaksanaan operasi militer perang maupun operasi militer selain perang.[5]

Saat masih Bernama Yonprov-1 Mar



Likuidasi dan Bernama Yonpom-2 Mar


  • Letkol Laut (PM) Cholid Bambang Wahyudi (2014-2015)
  • Letkol Laut (PM) Rus Indarto, M.Tr. (2018)
  • Letkol Mar Afin Dudun Abisantha, S.E., M.M., M.Tr.Hanla., M.M. (2018-2020)
  • Letkol Laut (PM) Edwin Heryana, S.AP., M.Tr.Hanla., M.M. (2020-2021)
  • Letkol Laut (PM) Andre Thomas Alexander, M.Tr.Opsla. (2021-2022)
  • Letkol Laut (PM) Ageng Kurniawan Haryadi, S.T., M.Tr.Opsla. (2022-2024)
  • Mayor Laut (PM) Doli Iskandar Siregar, S.H. (2024-Sekarang)

Referensi

[sunting | sunting sumber]