Daftar Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah pejabat negara yang melaksanakan tugas Kekuasaan Kehakiman sebagai salah satu Pimpinan Mahkamah Agung.[1] Ketua Mahkamah Agung dipilih dari dan oleh hakim agung dan ditetapkan oleh Presiden.[2] Masa jabatan Ketua Mahkamah Agung adalah lima tahun.[3]
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia | |
---|---|
Gelar | Yang Mulia |
Masa jabatan | 5 tahun |
Dibentuk | 19 Agustus 1945 |
Pejabat pertama | Kusumah Atmadja |
Sumpah Jabatan
suntingSebelum memangku jabatannya, Ketua Mahkamah Agung RI mengucapkan sumpah atau janji di hadapan Presiden.[2]
Sumpah Ketua Mahkamah Agung[2]:
Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa
Janji Ketua Mahkamah Agung[2]:
Saya berjanji bahwa saya dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundangundangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa
Gaji dan Tunjangan
suntingBerdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000, Ketua Mahkamah Agung memperoleh gaji pokok sebesar Rp5.040.000,- setiap bulan.[4] Selain itu Ketua Mahkamah Agung memperoleh tunjangan jabatan setiap bulan sebesar Rp121.609.000,- sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi.[5]
Daftar
suntingBerikut adalah daftar pejabat yang pernah menduduki posisi Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia:
No | Foto | Ketua | Mulai menjabat | Selesai menjabat | Jabatan sebelumnya | Catatan |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Kusumah Atmadja | 19 Agustus 1945 | 11 Agustus 1952 | anggota BPUPKI Ketua PN Semarang |
merangkap anggota Mahkamah Arbitrasi Uni Indonesia-Belanda (1950-1952)[6] | |
2 | Wirjono Prodjodikoro | 13 Oktober 1952 | 21 Juni 1966 | Hakim Agung | merangkap Menteri Kehakiman (1963 & 1966) serta Menteri Koordinator Kompartimen Hukum dan Dalam Negeri (1963) | |
3 | Soerjadi | 21 Juni 1966 | Agustus 1968 [butuh rujukan] | Ketua PN Semarang | ||
4 | Soebekti | Agustus 1968 | 22 Januari 1974 | Hakim Agung | ||
5 | Oemar Seno Adji | 22 Januari 1974[7] | 9 Februari 1981 | Menteri Kehakiman | ||
6 | Letnan Jenderal TNI (Purn.) Mudjono |
9 Februari 1981 | 14 April 1984[A] | Menteri Kehakiman | ||
7 | Ali Said | 14 April 1984 | 1 Juli 1992 | Menteri Kehakiman | ||
8 | Purwoto Gandasubrata | 12 Agustus 1992[8] | 31 Oktober 1994 | Hakim Agung | ||
9 | Soerjono | 1 November 1994 | 1 November 1996 | Hakim Agung | ||
10 | Marsekal Pertama TNI (Purn.) Sarwata |
1 November 1996 | 1 Agustus 2000 | Hakim Agung | ||
11 | Bagir Manan | 18 Mei 2001 | 31 Oktober 2008 | Rektor Universitas Islam Bandung Direktur Jenderal Hukum dan Perundang-undangan |
||
12 | Harifin A. Tumpa | 1 November 2008 | 1 Maret 2012 | Hakim Agung | ||
13 | Muhammad Hatta Ali | 1 Maret 2012 | 30 April 2020 | Hakim Agung | ||
14 | Muhammad Syarifuddin | 30 April 2020 | 22 Oktober 2024 | Hakim Agung | [9] | |
15 | Sunarto | 22 Oktober 2024 | petahana | Hakim Agung | [10] |
Referensi
sunting- ^ Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung[pranala nonaktif permanen]
- ^ a b c d Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung[pranala nonaktif permanen]
- ^ Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung[pranala nonaktif permanen]
- ^ PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 75 TAHUN 2000 TENTANG GAJI POKOK PIMPINAN LEMBAGA TERTINGGI/TINGGI NEGARA DAN ANGGOTA LEMBAGA TINGGI NEGARA SERTA UANG KEHORMATAN ANGGOTA LEMBAGA TERTINGGI NEGARA[pranala nonaktif permanen]
- ^ Hukumonline.com: Presiden Tetapkan Tunjangan Jabatan Ketua MA/MK Rp121 Juta
- ^ Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 171 Tahun 1950 Pengangkatan Mr. Dr. Kusumah Atmadja Menjadi Anggota Mahkamah Arbitrase Uni
- ^ Presiden Soeharto Melantik Ketua dan Wakil Ketua MA
- ^ Presiden Soeharto Menghadiri Pengangkatan Sumpah Ketua MA
- ^ [1]
- ^ [2]